Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, saat ini masih banyak penambangan ilegal di sekitar wilayah ibu kota baru. Siti menegaskan pemerintah akan menyetop aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan di wilayah ibu kota baru, Kalimantan Timur.

"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin, apalagi di wilayah ibu kota negara," ujar Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Siti menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal banyak ditemukan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Panajam Paser Utara, yang merupakan lokasi pembangunan ibu kota baru RI. Setidaknya, ada enam tambang ilegal yang aktivitasnya juga marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.

Dia menjelaskan aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat. Pemerintah berjanji akan memberikan solusi agar warga setempat tetap memiliki mata pencaharian baru, meski penambangan ilegal disetop.

"Kita lihat izinnya seperti apa, proyeksinya seperti apa. Itu semua lagi diteliti," kata Siti.

Kementerian LHK merinci hingga kini, terdapat 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru dan sekitarnya. Untuk itu, Siti meminta agar perusahaan yang melakukan penambangan menutup kembali lubang tersebut.

Kendati begitu, dia menilai hal itu bukan hanya tugas Kementerian LHK saja. Kementerian ESDM serta pemerintah daerah juga harus turun tangan untuk memastikan lubang galian bekas tambang ditutup kembali.

"Berarti (Kementerian ESDM) bagian pertambangan itu juga sebetulnya dalam prespektif urusan stakeholder tertinggi, kementerian pembinanya enggak boleh lepas. KLHK kan dalam aspek hukum dan pelanggaran," jelas Siti.