article main image
5 Tanggapan Jokowi Terkait UU Revisi KPKBy Liputan6

Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-Undang (UU) KPK terus bergulir. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK.

Meskipun mendapat pro kontra dari berbagai pihak, Jokowi memastikan telah mendengarkan dan mempelajari atas masukan-masukan yang diberikan masyarakat dan para pegiat antikorupsi sebelum merespons usulan DPR tersebut.

"Karena itu ketika ada inisiatif DPR untuk mengajukan RUU KPK maka tugas pemerintah adalah meresponnya. Menugaskan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasna bersama DPR," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi menyinggung ada beberapa poin yang tak setuju,hal ini akan berpotensi mengurangi efektifitas KPK. Kini, Jokowi telah memberikan mandat kepada Menkum HAM Yasonna H Laoly dan Menpan RB Syafruddin untuk menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah.

Dia menegaskan, pemerintah tetap ingin KPK menjadi sentral dari agenda pemberantasan korupsi.

"KPK harus tetap memegang sentral dalam pemberantasan korupsi. KPK harus didukung dengan kekuatan memadai. KPK harus lebih kuat dari lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.

Berikut Tanggapan Jokowi terkait UU revisi KPK dihimpun Liputan6.com :